Kapolsek Cibuaya Pimpin Ops Yustisi PPKM dan Bagikan Masker
Karawang, arusperubahan.com – Kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2 di Wilayah Hukum Polsek Cibuaya di Pimpin Kapolsek Cibuaya Polres Karawang IPDA E. Lukmannulhakim, bertempat di Depan Mako Polsek Cibuaya, Sabtu, 25 September 2021
Kegiatan menyasar Warga masyarakat Cibuaya dan sekitarnya yang tidak menggunakan masker serta tidak mematuhi Protokol Kesehatan, melakukan pengecekan dijalan, sebanyak 4 Orang Personil Polsek Cibuaya.
“Ini merupakan upaya kita dalam memaksimalkan pencegahan covid-19, kepada masyarakat, sehingga pandemi ini dapat diatasi, dengan meminta agar Masyarakat Selalu Menerapkan 5M salah satunya dengan menggunakan masker”, ujar Kapolsek IPDA E. Lukmannulhakim.
Personil melakukan penyetopan Kendaraan yg tidak menggunakan Masker dan dengan melakukan Teguran Lisan kepada masyarakat yang tidak menerapkan 5M.
IPDA E. Lukmannulhakim menyampailan, personelnya tidak bosan memberikan himbauan kepada warga agar mentaati aturan tentang Social Distanching, Phisical Distanching, menjaga kebersihan dan wajib menggunakan Masker. Dan melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang PPKM Level 2 untuk Kab. Karawang.
“Sambil melakukan Pembagian Masker sebanyak 50 Pcs,anggota Polsek Cibuaya akan selalu berupaya dalam mendukung pemerintah dalam menanggulangi penyebaran covid-19”, tandas E. Lukmannulhakim