Kapolsek Sungai Sampit Laksanakan Program Jum’at Curhat
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Polsek Sungai Sampit Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng – Dalam upaya meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, Polsek Sungai Sampit senantiasa hadir ditengah masyarakat melalui kegiatan kepolisian yang telah dilaksanakan.
Seperti yang telah dilakukan oleh Kapolsek Sungai Sampit AKP Irwan, S.H didampingi Pejabat Utama Polsek dan Bhabinkamtibmas Desa Sumber Makmur duduk bersama dengan Kepala Desa Sumber Makmur, Perangkat Desa, perwakilan mahasiswa PKL dari STKIP Muhamadiyah Sampit, Tokoh Masyarakat, Ketua RT, dan masyarakat Desa Sumber Makmur dalam acara bertajuk “Jum’at Curhat” bertempat di halaman Kantor Desa Sumber Makmur Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim Prop. Kalteng, Jum’at (13/1/2023) pukul 08.00 WIB.
Dalam sambutannya, Kapolsek Sungai Sampit, mengatakan bahwa kegiatan Jum’at Curhat ini bertujuan untuk mendengarkan secara langsung apa yang menjadi saran, kritikan, aduan, dan keluhan masyarakat, baik terhadap pelayanan Kepolisian maupun sebagai sarana menyampaikan informasi yang berkembang di masyarakat.
Lebih lanjut, Kapolsek menuturkan, program yang digagas oleh pimpinan Polri ini menjadi inovasi agar Kepolisian dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai tindaklanjut dari perintah Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M. untuk menggelar program Jum’at Curhat.
“Sementara itu, berbagai permasalahan dilontarkan oleh tokoh masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya memberikan saran agar pihak Polsek dapat meningkatkan pelayanan kepolisian utamanya pelaksanaan Patroli ke Desa, dan pelayanan lainnya dapat mudah diakses masyarakat,” ujar AKP Irwan.
“Sebagai respon hal tersebut, Polsek Sungai Sampit berterimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan saran dan masukan kepada pihaknya, selanjutnya kami akan tingkatkan kegiatan patroli rutin dan pelayanan kepolisian di Desa dapat diakses melalui Call Center Polsek Sungai Sampit atau langsung ke petugas Bhabinkamtibmas, sehingga laporan atau pengaduan masyarakat dapat segera ditangani,” bebernya. (sei-spt)