Senin, November 25, 2024
Kuningan

Penandatanganan Fakta Integritas Kecamatan (PPK) Pemilu 2024

Kuningan, arusperubahan.com – Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek Kuningan Kompol Sunarko beserta anggotanya, Pada hari Sabtu 14 Januari 2023 pukul 09.15 wib sampai dengan pukul 10.40 Wib, bertempat di Aula KPU Kabupaten Kuningan telah dilaksanakan kegiatan Penetapan dan Penandatanganan Fakta Integritas Sekeretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kab. Kuningan Pada Pemilu Tahun 2024.” Kata AKBP Dhany Aryanda.

Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya yaitu Bupati Kuningan Acep Purnama, S.H., M.H., Kapolres Kuningan diwakili Kapolsek Kuningan KOMPOL Sunarko, S.H., Pewakilan Kodim 0615 Kuningan PELTU Leza, Kasi PB3R Kejaksaan Negeri Kuningan Aisha P Akbari, Pengadilan Negeri Kuningan, Kabag Tapem Setda Kab. Kuningan Toni Kusmanto, Kesbangpol Kab. Kuningan, Ketua KPU Kab. Kuningan Asep Z Fauzi, S.Pd.I., Ketua Bawaslu kab. Kuningan Abdul Jalil Hernawan, dan ketua PPK Sekabupaten Kuningan.

Kapolsek Kompol Sunarko saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan, Regulasi yang mengatur penetapan Sekretariat PPK yaitu PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad-Hoc Penyelenggara Pemilu.” ungkapnya.

Selama berlangsungnya kegiatan penetapan dan penandatanganan fakta integritas berjalan aman, lancar dan kondusif.” Pungkas Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Kuningan Polda Jabar IPDA Endar Kuswanadi kepada Awak Media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *