Delapan Orang Diduga Pelaku Tawuran Pelajar Diamankan Polres Karawang
Karawang, arusperubahan.com – Polres Karawang berhasil mengamankan delapan orang diduga pelaku tawuran pelajar di Kecemek-Jarong, Jalan Raya Syeh Quro, Kecamatan Cilamaya Kulon. Dalam tawuran tersebut mengakibatkan dua remaja mengalami luka parah.
“Kita telah amankan delapan orang diduga para pelaku tawuran. Dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Sat Reskrim,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono kepada Media di Mapolres Karawang, Rabu (29/9/21).
Menurut Aldi, terkait tawuran ada beberapa SMP dan SMK di wilayah Kabupaten Karawang yang tengah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). Peristiwa berawal dari gesekan-gesekan kecil dan saling mengejek antar pelajar ketika mereka pulang sekolah, sehingga terjadilah tawuran yang mengakibatkan 2 orang pelajar mengalami luka berat. Atas viralnya video aksi tawuran tersebut di medsos, Polres Karawang telah mengambil langkah-langkah dengan mengamankan 8 orang remaja diduga sebagai pelaku.
“Kita menyita barang barang bukti seperti Celurit dan Gergaji besar yang kita lihat di video itu. Tentunya kami sangat menyayangkan, karena ini baru di mulai PTM di Karawang, namun malah tidak dimanfaatkan dengan baik malah terjadi tawuran,” ungkap Aldi.
Lanjut Aldi, dari dua orang korban tawuran, yang luka bacok sudah ditangani secara medis. Sementara para terduga pelaku yang diamankan ada yang masih aktif sekolah dan ada yang sudah tidak sekolah.
Masih kata Aldi, selain memastikan penerapan prokes di lingkungan sekolah berjalan sesuai aturan, dan dalam upaya mengantisipasi terjadinya aksi tawuran yang sama, Polres Karawang bersama Kodim 0604 Karawang dan pemerintah daerah serentak turun ke sekolah untuk memberikan edukasi kepada pelajar bahwa tawuran adalah perbuatan yang salah dan akan diproses sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Selanjutnya Kapolres menekankan kepada pelajar agar benar benar menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan tatap muka di sekolah.