Langkah Positif Tempatkan Lansia Terlantar di Panti Jompo
Kota Solok, arusperubahan.COM – Asril, 65 tahun pria sebatangkara, lanjut usia, sering sakit sakitan, warga RT 02 RW 04 Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, pada hari Kamis tanggal 7 Oktober 2021 lalu, diberangkatkan ke Batusangkar untuk menjalani masa tuanya dengan baik. Mendapat laporan ada warga yang terlantar, tidak ada yang mengurus, Dinas Sosial Kota Solok segera bertindak cepat. Setelah adanya kesepakatan dengan pihak yang bersangkutan, Asril langsung dibawa ke Batusangkar dan ditempatkan di Panti Jompo Tresna Werdha Kasih Sayang Ibu
Atanur, Ketua RW 04, mengungkapkan, Asril sudah lama hidup sebatangkara, dengan kondisi sakit sakitan “Namun untuk membawanya ke panti Jompo baru ada kesepakatan beberapa hari yang lalu,” ungkap Atanur.
Lurah Kampung Jawa, Hendrizal, saat ditemui disela-sela acara pelepasan asril ke Batusangkar, beberapa hari lalu, kepada arusperubahan.COM mengatakan, semua warga negara berhak mendapatkan hidup yang layak dan memperoleh kebahagiaan di negara ini, termasuk kaum lansia, “UUD RI tahun 1945 pada pasal 34, dengan tegas menyebutkan, fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara,” kata Hendrizal mengutip salah satu pasal di UUD 45.
Menurutnya, menempatkan salah seorang warganya yang sudah Jompo di panti asuhan karena tidak ada yang mengurus dan ini merupakan langkah yang baik serta positif,” ujar Hendrizal.
Pada hari Kamis (7/10/2021) lalu, Asril dijemput langsung oleh pimpinan Panti Asuhan Tresna Werdha Kasih Sayang Ibu yang datang langsung dari Batu Sangkar. Keberangkatan mereka dilepas oleh pihak Dinas Sosial Kota Solok bersama kader PSM setempat, Lurah Kampung Jawa Hendrizal, Babinkamtibmas, Ketua RW, Ketua RT, Linmas serta sejumlah tokoh masyarakat kelurahan Kampung Jawa. (Buya Misran/Yan Amir)