Kapolsek Tindak Humanis Warga Yang Tidak Patuh Prokes Di Pasar Cibuaya
Karawang, arusperubahan.com – Kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 di Wilayah Hukum Polsek Cibuaya di Pimpin Kapolsek Cibuaya Polres Karawang Ipda E. Lukmannulhakim. Kamis, 14 Oktober 2021
Bertempat Di Pasar Cibuaya dengan sasaran warga masyarakat Cibuaya dan sekitarnya yang tidak menggunakan masker serta tidak mematuhi Protokol Kesehatan.
Pelaksana kegiatan dengan melibatkan 4 Orang Personil Polsek Cibuaya bersama 1 Orang Puskesmas Cibuaya dan 2 anggota Linmas
Kapolsek berharap agar Masyarakat Selalu Menerapkan 5M, agar pandemi ini segera berakhir, kesadaran masyarakat yang kurang maka akan memperburuk keadaan, sehingga virus akan terus ada. Ujarnya.
Personil melakukan Penyetopan Kendaraan yg tidak menggunakan Masker sekaligus memberikan teguran Lisan kepada masyarakat yang tidak menerapkan 5M.
Menyampaikan himbauan kepada warga agar mentaati aturan tentang Social Distanching, Phisical Distanching, menjaga kebersihan dan wajib menggunakan Masker.
Melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang PPKM Level 3 untuk Kab. Karawang.
Masker yang dibagikan kali ini berjumlah 50 pcs, berharap masyarakat meningkatkan kesadaran dalam mematuhi protokol kesehatan, penekanan prokes tersebut akan terus dilakukan guna memutus mata rantai covid-19 khususnya diwilayah hukum Polsek Cibuaya.