Senin, November 25, 2024
Karawang

Jumat Curhat Polsek Cikampek di Kamojing, Tangkal Hoax dan Kenakalan Remaja

Karawang, arusperubahan.com – Dalam rangka dengar keluhan, masukan dan kritikan dari masyarakat Polsek Cikampek kembali gelar program rutinya yaitu” Jum’at Curhat Sareng Kapolsek” hari ini di Aula desa Kamojing Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang wilkum Polsek Cikampek Polres Karawang Polda Jabar, Jum’at 17/2/2023.

Kegiatan di hadiri oleh Kanit Reskrim Polsek Cikampek AKP Abdul Wahab Syahroni,Panit Binmas Polsek Cikampek AKP Iska Daradjat,Panit Patroli Iptu Tarjono, Aiptu Ahmad Syarifudin, Aiptu Hari Putranto, Ipda Agus,Bripka Ega dan Brigpol Nur Wijaya selaku Bhabinkamtbmas desa Kamojing.

Turut juga Kepala Desa Kamojing Cahyadi dan Para Aparatur desa RW RT serta Tokoh masyarakat, pemuda dan warga.

Dalam kesempatan Jum’at curhat di tempat ini, warga bertanya bagaimana cara mengatasi adanya tindak pencurian malam di lingkungan dan kejahatan lainnya , seperti kehilangan piring diluar rumah, ada juga Kaum Hawa bertanya seputar isu penculikan anak, begitu juga dengan pertanyaan tentang penyebab dan mengatasi kenakalan remaja .

Kapolsek Cikampek Kompol Ahmad Mulyana melalui Kanit Binmas Polsek Cikampek AKP Iska Darajat menjelaskan” menjawab pertanyaan seputar isu penculikan anak , Alhamdulillah dikarawang itu tidak ada alias Hoax, tetapi selaku orang tua waspada harus” terangnya

Begitu juga dengan pertanyaan adanya warga semisal kehilangan piring di malam hari Polsek Cikampek menghimbau Kades agar mengajak warganya untuk lebih aktif ikut siskamling guna meningkatkan Kondusifitas di lingkungan , selain patroli malam yang dilakukan oleh jajaran Polsek Cikampek, keikutsertaan warga sangat penting dan sangat diharapkan , semua ini demi terciptanya kamtibmas yang kondusif di desa Kamojing.

Kapolsek Cikampek melalui Kanit Reskrim AKP Wahab Syahroni menjawab pertanyaan seputar kenakalan remaja ” tindak kejahatan yang dilakukan oleh para remaja menurut pengalaman dan penelitian 90% itu dipicu oleh narkoba dan obat keras yang dilarang begitu juga dengan Miras , akibat mengkonsumsi itulah berdampak negatif terhadap seorang yang mengkonsumsinya, muncul over keberanian dan kewajaran berfikir normalnya pun menjadi terganggu.
Dalam kesempatan ini kami Polsek Cikampek mengajak warga untuk turut bersama -sama pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah, karena selain himbauan dan Binluh yang diberikan polri dalam setiap kegiatan seperti di sekolahan dan momen lainnya tentu itu belumlah cukup sangat dibutuhkan peran aktif orang tua tokoh dan masyarakat semua ini demi masa depan anak bangsa” tegas Kanit.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Cikampek Kompol Ahmad Mulyana , secara terpisah menyampaikan ” kegiatan Jum’at curhat adalah program dari tingkat Mabes sampai dengan Polsek jajaran, bertujuan mendengar keluh kesah dan kritik dari masyarakat dengan kegiatan inilah pelayanan terus ditingkatkan, semoga kegiatan ini bermanfaat” tutup Kapolsek Cikampek. ( Lbs)
( Polsek Cikampek Polres Karawang Polda Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *