Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Sosialisasi Saber Pungli
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Polres Kotim jajaran Polda Kalteng Briptu Dewi Apriliani melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli. Sosialisasi ini diberikan kepada Masyarakat di Desa Eka Bahurui Kec.Mentawa Baru Ketapang Kab.Kotim Prov.Kalteng, Kamis (2/03/2023).
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Briptu Dewi Apriliani membentangkan spanduk Stop Saber Pungli.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ketapang Kompol Riza Fazrul Wahyudi, S.Kom mengungkapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, masyarakat teredukasi terhadap saber pungli dan mengetahui ancaman hukuman jika melakukan tindakan tersebut.
Selain itu, masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar. Baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolsek Ketapang mengimbau masyarakat agar menyampaikan informasi, mengadukan atau melaporkan tindak pidana pungutan liar di wilayah Kec.Mentawa Baru Ketapang dengan menghubungi Satgas Saber Pungli.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini kedepannya masyarakat Kecamatan Mentawa baru Ketapang paham hukuman. Jika melakukan pungli tersebut,” ucap Kapolsek.