Polisi Bantu Dorong Mobil Warga Yang Mogok
Kuningan, arusperubahan.com – Sebenarnya ini bukan hal yang baru, Karena sebelumnya, banyak pemandangan Polisi yang diunggah di internet mendorong mobil pengendara karena mogok. Kendati demikian, aksi heroik anggota Bhabinkamtibmas Polsek Mandiracaran Polres Kuningan Polda Jabar Kanit Samapta Bripka Teguh itu mengundang decak kagum.
“Ditempat terpisah Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda, melalui Kapolsek Mandiracaran AKP Junaedi membenarkan, Tampak Bhabinkamtibmas Polsek Mandiracaran Polres Kuningan Polda Jabar Kanit Samapta Bripka Teguh membantu mendorong mobil warga yang mogok di jalan Obyek wisata teras Cibulakan kecamatan Mandiracaran kabupaten Kuningan, Selasa (07/03/2023).
Bhabinkamtibmas Bripka Teguh pada saat melaksanakan pengaturan Arus Lalulintas di jalan menuju wisata teras Cibulakan, Pada saat di lokasi mendapati mobil warga yang mogok, melihat situasi demikian Bhabinkamtibmas dengan sigap membantu mendorong mobil masyarakat yang sedang mogok.” Tandas Kapolres AKBP Dhany Aryanda.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat.
Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu. Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi.
Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi. Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas.
Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat.
Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya. Supaya kepercayaan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya,” Tegas Kapolres, AKBP Dhany Aryanda.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik.
Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warga negara.
Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi. Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik,” pungkas Kapolres AKBP Dhany Aryanda.