Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Di Polres Kotim
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melaksanakan pemusnahan 45 Bungkus Plastik Bukti berisikan Narkotika jenis Sabu seberat keseluruhan 1.039 (seribu tiga puluh sembilan) gram dari 7 Tersangka dan 7 Perkara Tindak Pidana yang di ungkap oleh Polres Kotim yang bertempat di Mapolres Kotim Jl Jendral Sudirman Km 0 Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalteng, Kamis (09/03/2023) pagi.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dipimpin oleh Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M , dimana pada kesempatan tersebut juga turut berhadir menyaksikan, antara lain Jaksa Penuntut Umum Kejari Kotim, BNK Sampit, Laboratorium Kesehatan Kotim dan Penasehat Hukum para Tersangka
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu tersebut berdasarkan Surat Kejari Kotim tentang ketetapan status barang bukti narkotika, dari 7 Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika yang berhasil diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres Kotim.
Adapun Proses Pemusnahan Barang Bukti sebanyak tersebut diatas sebelumnya telah disisihkan untuk pemeriksaan Laboratorium di BPOM Palangka Raya sebagian untuk keperluan Pembuktian pada sidang di Pengadilan Negeri Sampit, Sebanyak 1.039 (seribu tiga puluh sembilan) gram yang telah disita dari 7 Perkara tersebut, , dan diperkirakan harga barang tersebut sebesar Rp. 1.558.500.000,- (Satu Milyar lima ratus lima puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah). dimusnahkan dengan cara dimasukan/dilarutkan bersama air kemudian diaduk dan dicampur dengan cairan kimia Pembersih lantai, selanjutnya Hasil Pemusnahan dibuang di selokan yang ada di Mapolres Kotim.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M mengatakan bahwa polres Kotim akan terus berkomitmen dalam hal pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Dalam hal ini tetap kami minta dukungan dari semua pihak karena penegakan hukum tidak akan berhasil tanpa dukungan dari masyarakat, Tetap beri informasi kepada kami, karena semua pasti akan di atensi dan ditindaklanjuti oleh Polres Kotim”, Jelas Kapolres.(Mboiz-Hums)
