Cegah Dini Karhutla, Polsek Antang Kalang Laksanakan Sosialisasi
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Menjelang musim kemarau dan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Personil Polsubsektor Telaga Antang Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Stop kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Bukit Indah Kec.Telaga Antang Kab.Kotim Prov.Kalteng, Rabu (22/2/2023) siang.
Dalam sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas Polsubsektor Telaga Antang Polsek Antang kalang Briptu M.Yadi membentang spanduk Stop kebakaran Hutan dan lahan dan menghimbau kepada masyarakat tentang larang pembakaran hutan dan lahan sesuai undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup dan undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu M.Affandi,S.H.,M.M mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Telaga Antang Kab.Kotim.
“Lewat sosialisasi yang dilaksanakan ini kami menghimbau dan mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karna selain menyalahi aturan juga dapat merusak kesehatan dan merusak lingkungan hidup sekitarnya,” kata Kapolsek (hms_spt)