Satpolair Tingkatkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Menjelang musim kemarau dan sebagai upaya dini mencegah kebakaran hutan dan lahan, Satpolair Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng, meningkatkan kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng, Sabtu (25/3/2023) pagi.
Sosialisasi Maklumat Kalteng Nomor : Mak/01/II/2021 dilaksanakan personil Satpolair kepada warga di Pelabuhan susur sungai Sampit Kec.Mentawa Baru Ketapang Jalan Iskandar Sampit Kab.Kotim Prov.Kalteng.
Sebagaimana diketahui bahwa Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : MAK/01/II/2021 tentang sanksi pidana pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kasatpolair AKP Triawan Kurniadi, S.H.,S.A.P mengatakan bahwa Maklumat Kapolda Kalteng tersebut tentang sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat mengerti tentang sanksi pidana pelaku pembakaran hutan dan lahan serta tidak melakukan hal tersebut,” tutur Kasatpolair (hms_spt)