Bhabinkamtibmas Polsek Darangdan Berikan Penyuluhan pada Pemilik Usaha Kuliner
PURWAKARTA, arusperubahan.com – Bhabinkamtibmas Desa Gunung Hejo Polsek Darangdan Polres Purwakarta Aiptu Tri Oto Joko Lesmono memberikan penyuluhan kepada pemilik usaha kuliner seperti rumah makan, restoran juga Kafe yang berada di jalan Raya Darangdan Desa Gunung Hejo agar menutup dagangannya minimal ditutup dengan gorden untuk menghormati warga yang sedang menjalankan ibadah puasa, juga wajib menyesuaikan pembukaan jam operasional selama bulan suci ramadhan.
Sesuai dengan arahan Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Darangdan AKP Yoga Prayoga untuk melaksanakan kegiatan himbauan Prokes dan Woro-woro terhadap para pemilik kafe dan rumah makan yang masih beroperasi.
Aiptu Tri Oto Joko Lesmono menghimbau kepada warung-warung makan untuk dapat membuka gerainya hanya di jam menjelang buka puasa. “Ucap Aiptu Tri Oto Joko Lesmono.
Dia mengatakan, penyusunan jam operasional bagi pemilik usaha kuliner ini tentunya akan berlaku selama pelaksanaan puasa umat islam di bulan suci Ramadhan ini. Kemudian penyesuaian ini juga di berlakukan kepada pedagang kuliner dan lapak jajaran. “Pungkasnya.
Purwakarta, Rabu tanggal 29 Maret 2023.