Selasa, Mei 5, 2026
Karawang

Personil Polsek Rengasdengklok Razia Sepeda Motor Knalpot Brong

Karawang, arusperubahan.com – Jajaran personil gabungan Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jabar, dipimpin Panit Sabhara Iptu Wasikin.SH.,MH mengelar razia knalpot Brong di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok
Rabu (29/03/2023)

Kegiatan razia knalpot brong ini dilaksanakan mengingat banyaknya pengaduan dari masyarakat yang merasa resah akibat suara bising yang ditimbulkan dari knalpot racing sepeda motor

Hari pertama razia knalpot brong yang dilaksanakan personil gabungan unit lalu lintas dan unit Sabhara serta anggota reskrim polsek Rengasdengklok, berhasil mengamankan beberapa unit sepeda motor

Sesuai arahan Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH menjelaskan, razia kendaraan roda dua berknalpot brong akibat banyaknya masyarakat yang merasa resah akibat suara bising

“Kegiatan razia ini dalam rangka memberikan kenyamanan dan ketentraman kepada masyarakat, sebab tidak sedikit masyarakat yang merasa resah dan terganggu akibat adanya suara bising yang ditimbulkan dari knalpot sepeda motor”, Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi. Rabu (29/03/2023)

Selanjutnya menurut Kapolsek, bagi kendaraan roda dua yang terjaring razia menggunakan knalpot brong diamankan ke Mapolsek Rengasdengklok

“Untuk sepeda motor berknalpot brong yang terjaring razia kami bawa dan kami amankan ke Mapolsek dan diberikan tanda terima. kemudian para pemilik kendaraan tersebut diperintahkan untuk datang ke mapolsek sambil membawa knalpot standart pabrik, setelah diganti dengan knalpot standar. kendaraan bisa diambil dan dibawa pulang”, jelas Kapolsek

Ditegaskan Kapolsek, kegiatan razia sepeda motor yang menggunakan knalpot brong akan terus digelar hingga masyarakat merasa aman dan nyaman

“Kegiatan razia knalpot bising atau Brong akan kami terus lakukan secara berkala, agar masyarakat betul – betul merasa nyaman, begitu juga agar para pemilik kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong sadar dan mengganti dengan knalpot standar pabrik”, pungkasnya

Polres Karawang

Polsek Rengasdengklok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *