Satlantas Polres Kotim Edukasi Larangan Balap Liar Terhadap Remaja
Kotawaringin Timur, arurperubahan.com – Untuk mencegah aksi balap liar, Satlantas Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng memberikan Edukasi Tentang Larangan Balap Liar Terhadap Remaja di Depan Stadion 29 Nopember Sampit – Terowongan Nur Mentaya Jalan Tjilik Riwut Sampit Kab.Kotim Prov.Kalteng.
Pada kesempatan tersebut personil Satlantas memberikan edukasi terhadap para remaja tentang larangan balap liar dan penggunaan knalpot brong serta mengajak para remaja untuk patuhi aturan Lalulintas dan tertib berlalulintas.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kasatlantas AKP Azmi Halim Permana,S.I.K mengatakan, kegiatan tersebut untuk mencegah aksi balap liar guna terciptanya Kamseltibcarlantas dalam wilayah hukum Polres Kotim khususnya dalam Kota Sampit.
“Kegiatan edukasi ini diharapkan dapat mencegah aksi balap liar sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas,” tutur Kasatlantas (hms_spt)