Polsek Kotabaru Gelar Press Realese, Ungkap Curas
Karawang, arusperubahan.com – Polsek Kotabaru menggelar press realese menggungkap perkara pencurian dengan kekerasan yang terjadi diwilayah hukum Polsek Kotabaru. Jum’at, 12 November 2021.
Acara yang digelar di halaman mako Polsek Kotabaru, dipimpin oleh Kapolsek Kotabaru Ipda Dede Komara SH didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Wihendar, Humas Polres Karawang Ipda Budi Santoso.
Dalam keterangannya, Kapolsek Kotabaru memaparkan,”Awal kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan terjadi pada hari Rabu, tanggal 06 November 2021 Sekitar pukul 03.30 Wib. Peristiwa tersebut terjadi ketika pelapor sedang duduk di depan warung milik sdri Ma UAH Kemudian datang 2 (dua) orang laki-laki berboncengan menggunakan sepeda motor”, ungkap Kapolsek.
Selanjutnya pelaku tersebut merampas handphone milik Korban dan menganiaya Korban menggunakan senjata tajam jenis celurit mengenai kepala dan tangan sebelah Kiri, selanjutnya pelaku kabur membawa handphone milik Korban.
Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, Personil Polsek Kotabaru berhasil meringkus pelaku utama W alias Awin Dan MH alias Panjul, serta SL sebagai pembeli hp, Pelaku merupakan warga Kecamatan Cikampek dan Kecamatan Tirtamulya. Dan hasil keterangan, tersangka mengakui bahwa telah melakukan pencurian handphone milik korban.
Barang bukti yang diamankan satu buah hand phone, satu buah cerulit dan satu buah sepeda motor. Atas tindakan yang dilakukan, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal KUHP ancaman maksimal masing-masin 9 (sembilan) dan 4 (empat) tahun penjara.