Polsek Majalaya, Polres Karawang Gelar Razia Petasan
Karawang, arusperubahan.com – pada hari Senin siang ( 3/4/2023 ) Polsek Majalaya Polda Jawa Barat, Gelar Razia petasan di bulan Ramdhan 1444 H, yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto,S.H.,
Para pedagang petasan yang berada di Desa Bengle Kec.Majalaya Kab.Karawang tersebut tak luput dari razia petugas. Petugas memeriksa setiap lapak yang digunakan para pedagang menjual kembang api.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono,S Ik, M,Si melalui Kapolsek Majalaya IPTU Yulianto,S.H mengatakan, razia petasan ini sebagai upaya kepolisian untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
“ Hari ini kita lakukan razia petasan di wilayah hukum Polsek Majalaya. Ini adalah upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman agar warga yang sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan tidak terganggu oleh suara petasan,” kata
Menurutnya, ada beberapa pedagang kembang api yang dirazia. Namun, sejauh ini tidak ditemukan adanya pedagang yang menjual petasan baik ukuran kecil maupun besar.
“Alhamdulillah, para pedagang kembang api tidak ditemukan ada yang menjual petasan,” ujarnya.
Kanit Reskrim IPDA Dede Mulyana,S.H menuturkan, pihaknya juga terus memberikan himbauan kamtibmas kepada warga termasuk kepada para pedagang kembang api untuk tidak menjual petasan.
“Kita terus ingatkan para pedagang kembang api ini untuk tidak menjual petasan. Razia ini juga sekaligus patroli antisipasi C3 (curas, curat, curanmor) di wilayah hukum Polsek Majalaya” tuturnya,
polreskarawang
( Humas Polsek Majalaya Polres Karawang Polda Jawa Barat )
