Minggu, Mei 3, 2026
Karawang

Kanit Reskrim Polres Karawang Razia Petasan

Karawang, arusperubahan.com, – polsek Majalaya Polda Jawa Barat melaksanakan Razia petasan di bulan Ramdahan 1444 H, yang ada di wilayah hukum polsek Majalaya. Rabu ( 5/4/2023 )

Menggelar razia petasan di pimpin langusng Kanit Reskrim Polsek Majalaya Ipda Dede Mulyana.S.H berasama piket Patroli Aiptu Asep Dedih dan Brigpol Bagus.

Razia di lakukan di beberapa pedagang yang ada di wilayah kecamatan majalaya Kab.Karawang, dan akan rutin di laksanakan untuk mencegah peredaran petasan di bulan Ramadhan. Terutama di kec.Majalaya.

Telah di amankan oleh kanit Reskrim petasan sebanyak 4 Pcs bejenis korek api yang memliki ledakan keraas, dari pedagang petasan di bundaran perum Citra Kebun Mas.

” Di harapkan kerjasamanya untuk menciptakan kenyamanan di lingkungan untuk tidak menjual petasan yang berfotrnsi ledakan keras.. apbila terjadi kembali jualan siap di tidak tegas, “, himbau Ipda Dede, S.H

Dilakukan Razia petasan oleh unit Reskrim Polsek Majalaya untuk mencegah peredaran petasan yang menggangu kenyaman masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.Ik, M.si melalui Kapolsek Majalaya IPTU Yulianto,S.H mengtakan, kami akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran petasan yang meresahkan masyarakat di Bulan Suci Ramadhan “, ujar iptu yulianto S.H.

Razia petasan itu berawal informasi dari masyarakat yang resah dengan suara petasan pada saat melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan serta pada waktu istrah pada malam hari.di Kecamatan Majalaya Kab.Karawang.

( Humas Polsek Majalaya Polres Karawang Polda Jabar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *