Sabtu, Mei 2, 2026
Kalteng

Satpolair Polres Kotim Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

KOTIM, arusperubahan com – Satpolair Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng, Sabtu (15/4/2023) pagi.

Sosialisasi Maklumat Kalteng Nomor : Mak/01/II/2021 dilaksanakan personil Satpolair di Demaga Pelabuhan PPM Sampit Kec.Mentawa Baru Ketapang Kab.Kotim Prov.Kalteng.

Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : MAK/01/II/2021 tentang sanksi pidana pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kasatpolair AKP Triawan Kurniadi, S.H.,S.A.P mengatakan bahwa Maklumat Kapolda Kalteng tersebut tentang sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, disamping sosialisasi personil Satpolair juga mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Dengan sosialisasi ini sebagai upaya dini pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” tutur Kasat (hms_spt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *