Kegiatan Ops Yustisi PPKM Level 2 Dalam Rangka Penegakan Prokes dan Pembagian Masker
Karawang, arusperubahan.com – Kegiatan OPS Yustisi PPKM Level 2 dalam rangka Penegakan Prokes dan Pembagian Masker di Wilayah Hukum Polsek Tempuran, Rabu 17 Nopember 2021.
Kegiatan dilaksanakan di Puskesmas Tempuran, hingga Pasar Turi. Dusun Turi Timur Desa Tanjungjaya Kec. Tempuran Kab. Karawang. Sasaran dengan sasaran Para Pelaku Usaha, Pengunjung Pasar yang berkerumun dan Para Karyawan dan Pemilik Toko.
Personil Polsek Tempuran Polres Karawang Aiptu Sigit dan 2 orang rekannya, melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan masker dan protokol kesehatan.
Melakukan Teguran Lisan kepada masyarakat yang tidak menerapkan 5 M serta memberikan himbauan kepada para pedagang pakaian agar mentaati aturan tentang Social Distanching, Phisical Distanching, menjaga kebersihan dan wajib menggunakan Masker dan jam operasional sampai dengan jam 21.00 wib harus sudah tutup.
“Menyampaikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar dapat melaksanakan Pembatasan Kegiatan, sesuai surat edaran Presiden RI dan Bupati Karawang tentang sudah di berlakukannya PPKM DARURAT LEVEL 2, ada sekitar 25 orang kita berikan teguran karena tidak menggunakan masker dan kita sediakan masker sebanyak 50 pcs untuk kita bagikan kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, kata Aiptu Sigit.