Senin, November 25, 2024
Kalteng

Cegah Dini Karhutla, Parenggean Laksanakan Sosialisasi

Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Menjelang musim kemarau dan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Personil Polsek Parenggean Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Stop kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kel.Kota Besi Kec.Parenggean Kab.Kotim Prov.Kalteng, Senin (17/4/2023) siang.

Dalam sosialisasi tersebut personil Polsek Parenggean membentang spanduk Stop kebakaran Hutan dan lahan dan menghimbau kepada masyarakat tentang larang pembakaran hutan dan lahan sesuai undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup dan undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Parenggean Iptu Akhmad Syaiful Rizal,S.T.K.,S.I.K mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Parenggean Kab.Kotim.

Lanjut Kapolsek Parenggean mengatakan bahwa selain melaksanakan sosialisasi, Bhabinkamtibmas Bripaka Adi Santoso juga menyambangi warga desa binaannya dan menyampaikan pesan kamtibmas dan hal ini juga sebagai wujud kehadiran Polri ditengah masyarakat dalam pembinaan Kamtibmas, ujar Kapolsek Parenggean.

“Dengan sosialisasi yang dilaksanakan ini diharapkan masyarakat menjadi tahu atau mengerti serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” kata Kapolsek (hms_spt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *