Cegah Dini Karhutla, Polsek Baamang Laksanakan Sosialisasi
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Menjelang musim kemarau dan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, personil Polsek Baamang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda melaksanakan sosialisasi Stop kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kel.Baamang Hulu Kec.Baamang Kab. Kotim Prov.Kalteng, Senin (17/4/2023) siang.
Dalam sosialisasi tersebut Personil Polsek Baamang membentang spanduk Stop kebakaran Hutan dan lahan dan menghimbau kepada masyarakat tentang larang pembakaran hutan dan lahan sesuai undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup dan undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Baamang AKP Beno Hertanto,S.H mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Baamang.
“Dengan sosialisasi yang dilaksanakan ini diharapkan masyarakat menjadi tahu atau mengerti serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” kata Kapolsek (hms_spt)