Satsamapta Polres Kotim Sambangi Kantor Pelayanan Publik
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas, Satsamapta Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan patroli Sambang tempat Pelayanan Publik yaitu Kantor Dukcapil Sampit Jalan HM.Arsad Kec.Mentawa Baru Ketapang Kab.Kotim Prov.Kalteng, Senin (17/4/2023) siang.
Dalam kegiatan patroli tersebut, personil Satsamapta menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat untuk kerja sama Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dan menghimbau kepada masyarakat yang mau mengurus surat-menyurat atau dukomen KTP, Akta kelahiran dan dikumen lainnya agar tidak melewati perantara (Calo) dan sebaikanya langsung ke petugas Dukcapil hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya penipuan atau pungutan liar.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kasat Samapta AKP Agung Budi Santoso, S.H.,M.M mengatakan, patroli tersebut dalam rangka memelihara keamanan guna tercipatanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta edukasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya penipuan dan pungutan liar di tempat pelayanan publik yaitu di kantor Dukcapil.
“Dengan kehadiran Polri melaksanakan patroli diharapkan dapat menciptakan keamanan dan ketertiban dan mencegah terjadinya pungutan liar,” jelas Kasat (hms_spt)