Minggu, November 24, 2024
Garut

Untuk Kelancaran Lalu Lintas, Polsek Tarogong Kaler Polres Garut Tertibkan PKL

GARUT, arusperubahan.com – Demi terciptanya Kamseltibcarlantas, Polsek Tarogong Kaler Polres Garut lakukan penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) pada Selasa (18/4/23) pukul 3 sore.

Kegiatan tersebut tepatnya dilaksanakan di Jalan Baru Jl. Letjen Ibrahim Ajie, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Berdasarkan arahan Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro untuk lakukan penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) agar lalu lintas lebih lancar. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian Amus.

Dalam kegiatannya dilaksanakan oleh Kasat Pol PP Kabupaten Garut, Kapolsek Tarogong Kaler, Kabid Trantib Sat Pol PP. Selain itu, Kanit Sabhara Polsek Tarogong Kidul, Danpos Koramil Tarogong, dan anggota unsur TNI, Polri, dan Sat Pol PP.

Petugas pelaksana menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat dan pedagang di lokasi sepanjang Jl. Ibrahim Ajie untuk lebih manaati peraturan. Peraturan tersebut diharapkan dapat menyadarkan pedagang agar tidak berjualan di jalur Jalan Lalu Lintas.

“Dengan adanya penertiban PKL ini, diharapkan dapat lebih terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas” tutup Kapolsek Tarogong Kaler.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *