Minggu, November 24, 2024
Kalteng

Cegah Pungli, Polsek Ketapang Laksanakan Sosialisasi

Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli), Personil Polsek Ketapang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Pungli di Kelurahan Mentaya Seberang Kec.Seranau Kab.Kotim Prov.Kalteng, Kamis (20/4/2023) siang.

Dalam sosialisasi tersebut personil Polsek Ketapang membentang Stop Pungli dan disamping itu juga menghimbau kepada masyarakat untuk kerja sama dengan Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas dan mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ketapang Kompol Riza Fazrul Wahyudi,S.Kom mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah Kec.Seranau Kab.Kotim.

Lanjut Kapolsek Ketapang mengatakan bahwa selain sosialisasi saber pungli, Bhabinkamtibmas juga menyambangi warga binaannya guna menyerap aspirasi masyarakat, ujar Kapolsek.

“Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pungutan liar,” kata Kapolsek (hms_spt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *