Cegah Dini Karhutla, Polsek Kota Besi Laksanakan Sosialisasi
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Personil Polsek Kota Besi Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Stop kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kelurahan Kota Besi Hilir Kec.Kota Besi Kab.Kotim Prov.Kalteng, Kamis (20/4/2023) siang.
Dalam sosialisasi tersebut personil Polsek Cempaga membentang spanduk Larangan membakar Hutan dan lahan dan menghimbau kepada masyarakat tentang larang pembakaran hutan dan lahan sesuai undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup dan undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Kota Besi AKP Kusean Afandi,S.H mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Kota Besi Kab.Kotim.
“Sosialisasi ini dilaksanakan ini sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” kata Kapolsek (hms_spt)