Ops Yustisi, Penegakan Disiplin Prokes di Kotabaru
Karawang, arusperubahan.com – Kegiatan Stasioner Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dalam rangka PPKM Level 2 di Wilayah Hukum Polsek Kotabaru. Senin, 22 Nopember 2021 jam 08.30 Wib.
Kegiatan dilaksanakan diDepan Mako Polsek Kotabaru Jl. Raya Wancimekar Desa Wancimekar Kec Kotabaru Kab Karawang, kegiatan di Pimpin Oleh Kapolsek Kotabaru Ipda Dede Komara, S.H dengan melibatkan Anggota Polsek – 7 Personil
Personil Melakukan penertiban dan penindakan kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker dan menjaga jarak serta melakukan teguran lisan kepada masyarakat yang mengendari R2 dan R4 yang tidak menerapkan 6M.
“Kepada warga agar mentaati atur tentang social distanching, phisical distanching, jaga kebersihan dan wajib menggunakan masker, hari ini kita berikan teguran sebanyak 25 kali bagi warga yang kedapatn tidak menggunakan masker, serta 15 hukuman sosial ringan berupa, pembacaan Pancasila kepada pelanggar yang tidak memakai masker, kita juga siapkan masker yang dibagikan sebanyak 50 piece, jelas Kapolsek Kotabaru.