Minggu, November 24, 2024
Karawang

Kemenag Karawang Lakukan Pembinaan Melalui Penyuluh dan KUA

KARAWANG, arusperubahan.COM – Video tiga orang wanita diduga menginjak Al Quran untuk bersumpah viral di media sosial. Diketahui peristiwa tersebut diduga terjadi di Dusun Kalijaya RT 02 RW 02 Desa Tanjung Mekar Kecamatan Pakis Jaya, Kabupaten Karawang pada tanggal 2/3 November 2021. Video tersebut tersebar di berbagai akun media sosial.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Kemenag Karawang, H. Yakub Lubis Alfauzi, mengungkapkan bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan dan meminta agar berbagai pihak tidak mengaitkan isu sara dan menyebar informasi yang tidak benar.

“Yang jelas MUI, Muspika dan Polres sudah mengambil langkah-langkah soal kejadiannya, tinggal langkah meredam isu-isu menyimpang, tidak perlu diramaikan lagi,” kata H. Yakub, ketika dikonfirmasi arusperubahan.COM, Selasa (23/11/2021).

Menurut H. Yakub, perbuatan tiga perempuan itu terjadi karena ketidakpahaman atau kebodohan mereka. Untuk itu Kemenag dan MUI serta Muspika telah memberikan bimbingan juga pertobatan bagi para pelaku,”Kami telah memberikan bimbingan bersama kepada para pelaku. Mereka juga diminta untuk bertaubat dan memohon maaf dan ampun kepada Allah,” terang H. Yakub.

Dikatakan, H. Yakub, kejadian ini menjadi pelajaran buat semua, agar tidak melakukan tindakan diluar batas dan diluar ajaran agama,”Kemenag akan melakukan pembinaan melalui Penyuluh dan KUA yang selama ini sudah dilakukan, ke depan program penyuluhan akan lebih intens lagi dengan. Selain KUA dan penyuluh, unsur keagamaan juga dilibatkan seperti MUI, agar peristiwa tersebut diwaktu-waktu mendatang tidak terulang lagi,” harap H. Yakub.

Diketahui, tiga orang perempuan asal Karawang diduga tengah menginjak Al Quran untuk bersumpah viral di media sosial (medsos).

Video tersebut tersebar di berbagai akun medsos. Dalam video berdurasi 2 menit 43 detik, sejumlah ibu-ibu meminta agar tiga perempuan itu bersumpah dengan menginjak Al Quran.

Sejumlah ibu-ibu juga sempat menolak dan menyebut tidak boleh bersumpah menginjak Al Quran.

“Lah ini kan Al Quran, ya sumpah mah di kepala kagak boleh diinjek,” ucap salah satu wanita yang duduk di depan rumah.

Wanita lain menimpalinya dengan menyebut sumpah injek Al Quran sebagai pembuktian jika benar-benar tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan. “Engga boleh dosa itu masa diinjek,” ucap wanita yang lagi duduk itu.

“Yaudah dia yang ngajakin biarin aja dosa ditanggung dia,” kata wanita berpakaian cokelat tersebut. (dewa esha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *