Senin, November 25, 2024
Polhukam

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kalikoa Dukung Pemdes Dalam Pencapaian Target PBB

Cirebon, arusperubahan.com – Kontribusi penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) terhadap penerimaan asli daerah (PAD) Kabupaten Cirebon, Jawa barat, tiap tahun meningkat cukup signifikan. Pendapatan daerah dari sektor pajak merupakan penyumbang terbesar bagi PAD di Cirebon. Dalam hal ini pemerintah desa/kelurahan menjadi ujung tombak pencapaian target penerimaan pajak tersebut.

Kapolres Cirebon kota AKBP M. Fahri Siregar, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Kedawung Kompol Suwitno SH.MH, mengatakan bahwa kedekatan Bhabinkamtibmas Desa Kalikoa Aipda M.Sonny.K.SE yang ada di Polsek Kedawung dengan Babinsa Serma M.Soleh dan warga binaannya sudah tidak diragukan lagi, karena para Bhabinkamtibmas dan babinsa sudah tahu dan mengerti dengan tugas pokoknya yaitu menjalin kedekatan dengan warga masyarakat dan mengajak warga untuk ikut aktif dalam menjaga agar situasi dan kondisi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Kepala Desa Kalikoa Misbakh Fauzi.SH.i mengatakan, Tahun ini hingga 30 Oktober lalu desa Kalikoa sudah mencapai 78% telah lunas PBB-P2. Hal itu tak lepas dari kerja keras pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa dalam mendorong masyarakat selaku wajib pajak untuk melunasi pembayaran PBB-P2.
“Saya mengapresiasi kepada warga masyarakat yang taat membayar pajak. Karena, berkat andil masyarakat dalam melunasi pajak, pembangunan daerah bisa berjalan lancar, Serta peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang selalu ikut serta membantu Mensosialisasikan dan mengajak warga untuk membayar pajak” kata Kuwu Kalikoa.

Pada acara gebyar hadiah bagi wajib PBB-P2 di Kalikoa pemdes memberikan hadiah berupa kulkas, mesin cuci, magic com, kipas angin dan hadiah menarik lainnya, Karena, pajak itu dari rakyat, untuk kesejahteraan rakyat, dan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembangunan.

Bhabinkamtibmas juga memberikan penekanan agar tetap mematuhi Prokes Covid 19 dan penekanan kepada masyarakat agar melaksanakan 5M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilisasi. Serta yang tidak kalah penting adalah Wajib Iman, Wajib Imun dan Wajib Aman ( 3W ). Imbuh Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi humas Polres cirebon kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *