Polsek Batujaya Tangkal Penyakit Masyarakat
KARAWANG, arusperubahan.com | Demi menekan peredaran minuman keras (miras), Polsek Batujaya Polres Karawang laksanakan Ops KRYD di wilayah hukumnya, Minggu malam (20/5/2023).
Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP Supriatno, bahwa Ops KRYD miras ini merupakan bagian dari Patroli Prekat (Presisi Karang Terpadu) KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), yang tujuannya untuk mengantisipasi peredaran miras.
Pasalnya, Operasi KRYD tersebut ialah upaya kepolisian di dalam meningkatkan pengamanan di Kabupaten Karawang, khususnya di Kecamatan Batujaya, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan aman.
“Kami menyisir kios jamu untuk mengecek apakah menjual miras atau tidak?,” ungkap Supriatno.
Kapolsek Batujaya Polres Karawang mengarahkan anggotanya Aipda Ade Suryana beserta Bripka Yogi Aditia Suherman untuk melaksanakan pengecekan ke sejumlah kios jamu untuk meyakinkan bahwa kios tersebut menjual miras atau tidak.
“Dari hasil razia, anggota kami mendapatkan tiga botol arak. Sedangkan miras oplosan nihil,” jelas Kapolsek Batujaya Polres Karawang.
“Unit Reskrim sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjut AKP Supriatno.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual miras oplosan di wilayah hukum Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar.
Perwira pertama Polri ini menandaskan, Operasi miras ini didasari oleh upaya Polsek Batujaya Polres Karawang didalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono