Selasa, November 26, 2024
Kalteng

Cegah Dini Karhutla, Bhabin Polsek Ketapang Laksanakan Sosialisasi

KOTIM, arusperubahan.com | Menjelang musim kemarau dan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng Aipda Umbu Kuta Ibiriti laksanakan sosialisasi Stop kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Terantang Kec.Seranau Kab.Kotim Prov.Kalteng, Kamis (25/5/2023) siang.

Dalam sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas Aipda Umbu Kuta Ibiriti membentang spanduk Larangan membakar Hutan dan lahan dan menghimbau kepada masyarakat tentang larang pembakaran hutan dan lahan sesuai undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ketapang Kompol Riza Fazrul Wahyudi, S. Kom mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Mentawa Baru Ketapang.

“Sosialisasi ini sebagai upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kec.Mentawa Baru Ketapang,” kata Kapolsek (hms_spt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *