Senin, November 25, 2024
Polhukam

Bhabinkamtibmas Desa Sutawinangun, Bersinergi Dengan Warga Aspal Jalan

Cirebon, arusperubahan.com – Banyak cara yang bisa dilakukan serta dilaksanakan oleh seorang anggota Polri yang bertugas sebagai bhabinkamtibmas yang senantiasa berada di tengah-tengah masyarakat dan harus bisa bermasyarakat. Bhabinkamtibmas Desa Sutawinangun Bripka Mafendra Yanuwar, A.Md Polsek Kedawung Polres Cirebon kota melaksanakan sambang sambil mengajak warga untuk bersama-sama melaksanakan pengaspalan jalan. Rabu (24.11.21)

Kapolres Cirebon kota AKBP M. Fahri Siregar SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Kedawung menjelaskan ” kegiatan kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh sebab bhabinkamtibmas yang mana berbaur dengan masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan pekerjaan yang ada di desanya yaitu berupa pengaspalan jalan desa. Kegiatan yang sedang dilaksanakan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan juga sambutan yang baik dari warga masyarakat terhadap kehadiran sosok bhabinkamtibmas desa sutawinangun Polsek Kedawung Polres Cirebon kota “. Ujarnya.

percepatan vaksinasi yang dilaksanakan oleh pemerintah Sampai dengan saat ini merupakan salah satu bentuk percepatan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam menangani penyebaran covid-19 “. Ungkapnya.

Lanjut Fahri ” Bhabinkamtibmas Desa Sutawinangun Bripka Mafendra Yanuwar, A.Md melaksanakan sambang Dan Monitoring Giat pengaspalan di desa Sutawinangun. Sekaligus dalam rangka, merupakan salah satu bentuk percepatan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam menangani penyebaran covid-19. Bhabinkamtibmas membagikan masker kepada warga masyarakat. Sekitar 50 Pcs masker sudah dibagikan “. Ungkapnya melalui Kompol Suwitno, SH.MH.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan Himbauan kamtibmas berhati-hati adanya Curat, Curas, Curanmor (C3) serta mensosialisasikan AKB ( Adaptasi Kebiasaan Baru ) dengan mengedepankan protokol kesehatan 5M seperti Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas & interaksi. Serta 3 W yaitu Wajib Iman , Wajib Aman dan Wajib Imun. Tutup Iptu Ngatidja, SH.MH kasi humas Polres Cirebon kota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *