Peran Serta Polisi RW Polsek Kedawung Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas
CIREBON, arusperubahan.com | Polres Ciko Polsek Kedawung,-
Tugas pengemban sebagai Polisi RW merupakan tugas tambahan disamping tugas pokok sehari-hari, namun walau hanya tugas tambahan tugas sebagai Polisi RW, mempunyai tanggung jawab besar dalam menciptakan dan memelihara kamtibmas. Polisi RW 08 Desa Kalikoa Kec.Kedawung Kab.Cirebon Iptu Purwanto sambangi Ketua Rw 08 dan warga masyarakat. Jumat (26.05.2023)
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Kedawung AKBP R Nana Ruhiana SH, mengatakan “bahwa kegiatan silaturahmi dan sambang dialogis yang di lakukan oleh Polisi RW Polsek Kedawung dengan Ketua Rw serta warganya, bertujuan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, sekalugus menyerap informasi sekecil apapun yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas”.
Lanjut Ariek Indra Sentanu menuturkan “dalam kegiatan sambang tersebut juga, Polisi RW Polsek Kedawung mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga harkamtibmas dengan menggiatkan kembali Siskamling dan lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan”. Ujarnya melalui Kasi Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja.SH.,MH.