Sabtu, November 23, 2024
Karawang

Patroli Prekat Personil Polsek Rengasdengklok, Datangi Obyek Vital dan Pusat Keramaian

KARAWANG, arusperubahan.com | Dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif dan mencegah adanya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) personil Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang melakukan Patroli Prekat
Senin (29/02/2023)

Sasaran Patroli yang dilakukan Bripka Ruswandi bersama Bripka Wawan dengan mendatangi tempat – tempat keramaian, obyek vital, Perbankan, toko swalayan, serta warung yang sering dijadikan tempat tongkrongan pelajar bolos saat jam belajar di Dsn Sasak Desa Amansari Kec Rengasdengklok Kab Karawang

Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.S, yang disampaikan Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH mengatakan, patroli Prekat rutin dilaksanakan dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan aktifitas

“Patroli Prekat rutin kami laksanakan dibeberapa Obyek Vital seperti Perbankan, PLN, Toko Swalayan dan tempat tongkrongan pelajar khususnya diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok. Hal ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melakukan aktifitas sehari – hari dari adanya gangguan kamtibmas”, Kata Kapolsek Rengasdengklok Yuswandi.SH.,MH
Senin (29/05/2023)

Kapolsek menjelaskan, agar masyarakat tetap waspada dan selalu berhati – hati serta senantiasa dapat membantu tugas kepolisian dalam menjaga kamtibmas dilingkungan masing – masing

“Kami kepolisian akan selalu berupaya hadir untuk masyarakat dalam situasi apapun termasuk dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat jaga, begitupun sebaliknya masyarakat agar dapat membantu tugas kepolisian, tetap waspada dan berhati – hati untuk menjaga lingkungan masing – masing”, jelasnya

Ditambahkan Kapolsek, saat ini masyarakat dapat memberikan informasi langsung apabila menemukan atau melihat tindakan yang mengganggu Kamtibmas

“Kami berharap agar masyarakat segera melaporkan kepada petugas Bhabinkamtibmas jika melihat ada kegiatan yang sekiranya akan mengganggu Kamtibmas, atau saat ini bisa melaporkan langsung melalui W.A “Lapor Pak Kapolres” maupun “Lapor Pak Kapolsek”, Tutup Kapolsek

Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *