Sabtu, November 23, 2024
KriminalPolhukam

Polres Karawang Amankan Pelaku Insiden Penganiayaan Depan Hotel Resinda

Karawang, arusperubahan.com – Polres Karawang menggelar konferensi pers terkait insiden penganiayaan yang melibatkan ormas di depan Hotel Resinda Karawang, menewaskan satu orang, dan tiga lainnya luka-luka. Kamis, 25 November 2021.

Konferensi Pers digelar dihalaman Mako Polres Karawang. Kapolres Karawang AKBP Aldy Subartono didampingi oleh Direktur Umum Polda Jabar, Danrem 0603 Sunan Gunung Jati Cirebon Kolonel Inf Elkines Villando, Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo.

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan, ” Pada hari Rabu, 24 November 2021, telah terjadi penganiayaan terhadap 4 orang anggota LSM GMBI yang berasal dari Rembang, satu orang berinisial A telah meninggal dunia dan 3 orang lainnya luka-luka, dan telah dilarikan ke RS Mandaya”, terangnya.

Kejadian bermula ketika korban yang berasal dari Rembang masuk ke Karawang menggunakan mobil Brio dengan logo ormas GMBI. Ketika hendak mencari makan, korban salah jalan karena tidak mengetahui wilayah Karawang.

“Awalanya korban ingin mencari makan, dimana temannya sedang melaksanakan unjuk rasa di PT ICHI, korban bertemu dan berpapasan dengan ormas GMPI dan NKRI sehingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia, 3 orang lainnya luka-luka dan 1 unit mobil rusak berat,”kata Kapolres.

Atas kejadian tersebut, Polres Karawang telah berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga kuat pelaku penganiayaan.

“Berhasil mengamankan tujuh orang, lima orang sudah ditetapkan jadi tersangka, dan 2 orang masih pendalaman,”ungkap Kapolres.

Pelaku menganiaya korban dengan menggunakan Cerulit dan memukul korban menggunakan kayu. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa cerulit, tongkat T dan handpone. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 2 KHUP.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Karawang menghimbau kepada seluruh Ketua Ormas dan LSM yang ada di Kabupaten Karawang untuk menahan diri agar tidak terpancing.

“Karena proses hukum akan tegak lurus dan Kabupaten Karawang harus kondusif,”tegas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *