Minggu, November 24, 2024
Polhukam

Bhabinkamtibmas Kel Pekalangan Sambang Dengan Tokoh Masyarakat

Cirebon, arusperubahan.com – Banyak cara yang bisa dilakukan serta dilaksanakan oleh seorang anggota Polri yang bertugas sebagai bhabinkamtibmas yang senantiasa berada di tengah-tengah masyarakat dan harus bisa bermasyarakat. Bhabinkamtibmas Kel Pekalangan Aipda Diky Yulianto, SH Polsek Seltim Polres Cirebon kota melaksanakan inovasi dekat dan bersahabat dengan jargon “Binmas Jamblang” yaitu sambang kepada tokoh masyarakat bpk Deni rw 08 parujakan kel pekalangan sambil memberikan himbauan antisipasi c3 dan memaruhi prokes covid 19. Sabtu (27.11.21)

Kapolres Cirebon kota AKBP M. Fahri Siregar SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Seltim, Kompol Drs Didi Suwardi menjelaskan ” kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh bhabinkamtibmas yang mana sambang dengan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga harkamtibmas dan mematuhi prokes covid 19. Kegiatan yang sedang dilaksanakan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan juga kedekatan dengan tokoh masyarakat terhadap kehadiran sosok bhabinkamtibmas kel pekalangan Polsek Seltim Polres Cirebon kota “. Ujarnya.

Percepatan vaksinasi yang dilaksanakan oleh pemerintah Sampai dengan saat ini merupakan salah satu bentuk percepatan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam menangani penyebaran covid-19 “. Ungkapnya.

Lanjut Fahri ” Bhabinkamtibmas Kel Pekalangan Aipda Diky Yulianto, SH. Melaksanakan sambang Dan silaturahmi tokoh masyarakat. Sekaligus dalam rangka, merupakan salah satu bentuk percepatan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam menangani penyebaran covid-19. Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat ‘. Ungkapnya melalui Kapolsek Seltim Kompol Drs Didi Suwardi,.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan Himbauan kamtibmas berhati-hati adanya Curat, Curas, Curanmor (C3) serta mensosialisasikan AKB ( Adaptasi Kebiasaan Baru ) dengan mengedepankan protokol kesehatan 5M seperti Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas & interaksi. Serta 3 W yaitu Wajib Iman , Wajib Aman dan Wajib Imun. Tutup Iptu Ngatidja, SH.MH kasi humas Polres Cirebon kota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *