Cegah Dini Karhutla, Polsek Jaya Karya Laksanakan Sosialisasi
Polres Kotim – Menjelang musim kemarau dan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Personil Polsek Jaya Karya Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Stop kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Samuda Kecil Kec.Mentaya Hilir Selatan Kab.Kotim Prov.Kalteng, Selasa (6/6/2023) siang.
Dalam sosialisasi tersebut personil Polsek Jaya Karya bersama TNI dan Tim MPA (masyarakat peduli api) membentangakan spanduk Stop kebakaran Hutan dan lahan dan menghimbau kepada masyarakat tentang larang pembakaran hutan dan lahan sanksi pidananya sesuai undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup dan undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut AKP Supriyono,S.H mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Mentaya Hilir Selatan Kab.Kotim.
“Sosialisasi yang dilaksanakan ini sebagai upaya dini pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Krc.Mentaya Hilir Selatan,” kata Kapolsek (hms_spt)