Sabtu, April 25, 2026
Kalteng

Cegah Dini Karhutla, Polsek Jaya Karya Sosialisai Maklumat Kapolda Kalteng

Polres Kotim – Menjelang musim kemarau dan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Personil Polsek Jaya Karya Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng di Desa Basirih Hulu Kec.Mentaya Hilir Selatan Kab.Kotim Prov.Kalteng, Kamis (8/6/2023) siang.

Dalam kegiatan tersebut personil Jaya Karya membacakan kepada warga Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/01/II/2021 tentang sanski pidana bagi pelaku pembakaran hutan lahan dan membagikan brosur Stop kebakaran Hutan dan lahan dan menghimbau kepada masyarakat tentang larang pembakaran hutan dan lahan sesuai undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup dan undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Jaya Karya AKP Supriyono,S.H mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Mentaya Hilir Selatan Kab.Kotim.

“Sosialisasi yang dilaksanakan ini sebagai upaya dini pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Krc.Mentaya Hilir Selatan,” kata Kapolsek (hms_spt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *