Senin, November 25, 2024
Kalteng

Cegah Dini Karhutla, Polsek Telawang Laksanakan Sosialisasi

Kotim, arusperubahan.com | Sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Personil Polsek Telawang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Stop kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Sebabi Kec.Telawang Kab.Kotim Prov.Kalteng, Senin (3/7/2023) siang.

Dalam sosialisasi tersebut personil Polsek Telawang membentang spanduk Stop kebakaran Hutan dan lahan dan menghimbau kepada masyarakat tentang larang pembakaran hutan dan lahan sesuai undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup dan undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Telawang Ipda Fadlullah Azmi,S.H mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Telawang Kab.Kotim.

“Dengan sosialisasi yang dilaksanakan ini diharapkan masyarakat menjadi tahu atau mengerti serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” kata Kapolsek (hms_spt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *