Masa Pengenalan Lingkungan, Satlantas Polres Kotim Sosialisasi Tertib Lalulintas di MTSn 1 Sampit
Kotim, arusperubahan.com | Dimulainya tahun ajaran baru 20223/2024 terus dimanfaatkan Satlantas Polres Kotim untuk mengadakan kegiatan Sosialisasi Tertib Lalulintas police goes to school, Sabtu (15/7/2023)
Kegiatan ini juga dalam rangka Ops Patuh Telabang 2023 Sat Lantas Polres Kotim.
serta pengenalan lingkungan sekolah, Polres Kotim melalui Satlantas Polres Kotim melaksanakan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Beberapa Sekolah tingkat SMP/MT dan Tingkat SMA/SMK di Kab. Kotim.
Hari ini di laksanakan kegiatan di laksanakan di MTSn 1 Sampit. Kab. Kotim Jl. Pelita Sampit
Saat kegiatan juga dihadiri oleh Kepala Sekolah Staff Tata Usaha (TU) dan para murid peserta MPLS (masa Pengenalan Lingkungan Sekolah).
Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K., M.M Melalui Kasat Lantas Polres Kotim AKP Irfan M.N Alireja S.I.K,M.H, CPHR., saat di mintai keterangan menjelaskan kegiatan ini merupakan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para Pelajar yang memasuki Jenjang Sekolah yg lebih tinggi, agar anak anak bisa paham dan mengerti tentang tata tertib berlalu lintas serta dalam Rangka Ops Patuh Telabang 2023.
Selain itu juga sebagai upaya pencegahan anak di bawah umur berkendara, yang di namakan Program CAMOT (cegah anak mengendarai Motor).
Lanjut Dia, dalam kegiatan Pengenalan tentang rambu-rambu lalu lintas dan etika dalam mengatur lalu lintas, Safety Riding dan Etika/Sopan santun dalam berlalu lintas sangatlah penting dilakukan sejak dini bagi anak.
Dalam memberikan penyuluhan itu, tidak hanya dilakukan komunikasi searah. Namun diselingi interaksi dengan para siswa. Beberapa siswa pun diminta tampil ke depan. Termasuk ada sesi kuis dan disediakan hadiah.
Kami juga beri himbauan tentang Kendaraan Listrik, yang aturannya sudah jelas, Dia menegaskan kendaraan listrik tersebut harus berada di jalur khusus dan kawasan tertentu. Untuk jalur khusus itu seperti di lajur sepeda atau yang disediakan secara khusus untuk motor penggerak listrik. Kemudian untuk kawasan tertentu seperti di pemukiman,jalan yang ditetapkan untuk Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Carfree Day) dan kawasan wisata.
Melalui kegiatan ini, kami juga berharap dapat mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas. Meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di kalangan pelajar di wilayah hukum Polres Kotim. Begitu juga harapan kepada pelajar menjadi pelopor dalam mewujudkan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamtibcarlantas), tutup Kasat (sep/lts)