Sosialisasi Terkait TPPO Kapolsek Minta Masyarakat Agar Waspada
Kalteng – Polsek Antang Kalang Jajaran Polres Kotim Melaksanakan Sosialisasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang dilaksanakan di Desa Mulya Agung, Kec. Antang Kalang Kab. Kotim. Senin (17/07/2023), Pagi.
Dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran kerja yang ditawarkan oleh orang yang tidak dikenal yang dapat mengarah kepada TPPO
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S. I. K., M. M Melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu M. Affandi, S. H., M. M. Menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat dapat terhindar dari tindak pidana TPPO.
“Dengan melaksanakan Sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat memahami bahayanya TPPO dan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek dan Polres apabila melihat tindak pidana tersebut, ” Tutur Kapolsek.(Adw/Hums)
