Cegah Konsumsi Miras, Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya Himbau Anak Muda
Polres Karawang – Polsek Majalaya Polda Jawa Barat, Bhabinkamtibmas Desa Lemahmulya Aiptu H.Joni melaksanakan patroli dan sambang di Desa Binaan Desa Lemahmulya Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang, Jum’at ( 28/7/2023 )
Aiptu H.Joni menyambnagi anak remaja yang sedang berkumpul di perkebunan Dusun Karang Mulya Desa Lemahmulya Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang.
Menaggapi informasi dari warga terdapat sekelompok anak berkumpul di perkebunanan di duga mengonsumsi miras, setelah di datangi dan di temui namun tidak ditemukan barang anak muda minum miras.
Pada kesempatan tersebut bhabinkamtibmas menghimbau kepada sekelompok anak muda tersebut melarang membawa barang tajam, minum minuman keras ( miras ) ataupun penyalahgunaan Narkoba, karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan Miras dan Narkoba.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto mengatakan “ Kami dari Polsek Majalaya Polres Karawang Polda Jawa Barat tidak henti-hentinya akan memberikan himbauan kepada para anak muda yang sering nongkrong mengonsumsi miras dan yang menggunakan kendaraan knalpot racing yang suaranya meresakan warga untuk tetap menjaga keamanan lingkungan, menurut kami kegiatan seperti ini sangat rawan mengundang gangguan kamtibmas”tutur Kapolsek.
Polres Karawang _ AKBP Wirdhanto Hadicaksono _
