Senin, November 25, 2024
Polhukam

Gatur Pola 68 di Wilayah Hukum Polsek KPC, Fokus Titik Rawan Kepadatan

Cirebon, arusperubahan.com – Meski wilayahnya tidak memiliki Jalan Raya. Namun akses untuk masuk ke pelabuhan merupakan jalan provinsi sehingga kepadatan arus kendaraan cukup nampak sehingga diperlukan adanya kegiatan pengaturan oleh pihak Polsek KPC. Jumat (17.12.21)

Di tempat terpisah Kapolres Cirebon kota AKBP M. Fahri Siregar SH , S.IK, MH menyampaikan wilayah hukum Polsek KPC memang tidak memiliki jalan raya. Namun kawasan pelabuhan merupakan sentral bisnis dan banyak masuk kendaraan dari berbagai wilayah yang akan melaksanakan aktivitasnya di kawasan pelabuhan Cirebon “. Ujarnya.

Lanjut Fahri ” Polsek KPC dalam pelaksanaan pengaturan pola enam delapan pagi memfokuskan kepada titik-titik kerawanan kepadatan, arus kendaraan yang akan masuk melalui Pos 1 kawasan pelabuhan “. Ungkapnya melalui Kapolsek KPC Iptu Muhyidin, SH.MH.

Jajaran personil Polsek KPC yaitu Aiptu Supandrio dan Aiptu Suganda. Selain melaksanakan kegiatan pengaturan dan pengamanan arus lalu lintas. Juga melaksanakan imbauan terkait dengan protokol kesehatan. Jelas Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi humas Polres Cirebon Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *