Minggu, Mei 3, 2026
Karawang

Sinergitas TNI-POLRI, Sosialisasi TPPO dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

KARAWANG, arusperubahan.com | Dalam rangka mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polsek Klari Polres Subang melalui Bhabinkamtibmas Desa Gintungkerta Kecamatan Klari Kabupaten Karawang Brigadir Hendra Fitrianto, bersama Babinsa Serma Badru mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) kepada aparat desa Gintungkerta di halaman kantor Desa Gintungkerta Kec. Klari Kab. Karawang, Rabu (16/08/2023).

Brigadir Hendra Fitrianto menegaskan “Berhati-hatilah jika ada orang yang ingin mengajak atau menawarkan untuk menjadi pekerja migran ke luar negeri dan di iming-imingi dengan gaji yang besar, karena itu bisa saja seorang penipu yang ingin melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. S.I.K., M.S.I melalui Kapolsek Klari Kompol Hidayat.S.H menjelaskan, Kegiatan tersebut merupakan salah satu wujud keaktifan anggota Bhabinkamtibmas dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat sehingga tidak ada masyarakat Desa Gintungkerta yang menjadi korban kejahatan tersebut.

Ia juga menyampaikan pesan kamtibmas terkait Bahaya TPPO, bagi warga desa, selanjutnya Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyampaikan himbauan lain berupa Tamu Wajib Lapor 1×24 Jam, Waspada Bencana Alam seperti, longsor, pohon tumbang, terkait Antisipasi Kriminalitas ada curanmor, curat, curas, penipuan dan berita Hoax .

Jika menemukan hal seperti di atas, segera menghubungi Polsek dan Bhabinkamtibmas serta bisa menghubungi langsung di nomor wa Lapor Pak Kapolres. Pungkasnya Kapolres ang di wakili Kapolsek Klari

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *