Senin, April 20, 2026
Polhukam

Kompol Ricky Adipratama Pimpin Giat Ops Miras Serentak

Karawang, arusperubahan.com – Kapolsek Klari Kompol Ricky Adipratama pimpin langsung giat pelaksanaan ops miras serentak dalam rangka Harkamtibmas di wilayah hukum polsek klari polres karawang pada Selasa malam 21 Desember 2021 pukul 20:00 sampai selesai

Dalam giat ops miras serentak ini kapolsek klari Kompol Ricky di dampingi oleh Panit I Lantas Ipda Ade Suryana, Panit I Sabhara Ipda Yoyo Waluyo Dan di perkuat oleh 10 personal gabungan piket polsek klari.

Kapolres karawang Akbp Aldi Subartono melalui Kapolsek Klari Kompol Ricky Adipratama mengatakan dalm giat ops malam ini Yang jadi sasaran kami adalah toko jamu dan warung warung Yang menjual miras.

Adapun Tempat dan Identitas pemilik diantaranya :

  1. RC 35 Th, Wiraswasta, alamat : Desa Walahar Kec. Klari Kab. Karawang.
    Hasil ditemukan diantaranya :
    3 Botol Anggur Merah, 1 Botol Besar Kawa Kawa, 1 Botol Besar Intisari,1 Botol Besar Arak, 4 Botol kecil Arak
    Jumlah sebanyak 10 Botol.
  2. KN 46 Th, Wiraswasta, alamat : Desa Sumurkondang Kec. Klari Kab. Karawang
    Hasil ditemukan diantaranya :
    3 Botol Besar Anggur Merah, 1 Botol Besar Anggur Putih, 2 Botol Besar Arak
    Jumlah sebanyak 6 Botol.
  3. MN 56 Th, Wiraswasta, alamat : Desa Curug Kab. Karawang.
    Hasil ditemukan diantaranya : 4 Botol Besar Arak, 7 Botol Kecil Arak, 12 Botol Besar Anggur Merah dan Putih, 4 Botol Kecil Anggur Merah, 3 Botol Besar Intisari
    Jumlah sebanyak 30 Botol.
  4. MT 56 Th, Wiraswasta, alamat : Kel. Cipayung Kec Ciputat Kab. Tanggerang Selatan.
    Hasil ditemukan diantaranya :
    24 Botol Besar Arak,
    73 Botol Kecil Arak,
    70 Botol Besar dan Kecil Anggur Merah dan Putih, 8 Botol Wisky
    4 Botol Eselin, 28 Botol Besar dan Kecil Anggur Kolesom,
    Jumlah sebanyak 207 Botol.

Kompol Ricky mengatakan upaya Yang kami lakukan dan memeritahkan personil polsek klari untuk memeriksa dan menggeledah tempat dan penjual Yang diduga menjual miras.

Kami menghimbau kepada pelaku usaha atau penjual miras agar tidak menjual kembali dikarnakan bisa menimbulkan gukamtibmas diwilayah hukum polsek klari.

Kami mencatat dan mendata identitas penjual serta menyerahkan STP kepada para penjual miras Dan mengamankan barang bukti miras hasil ops miras serentak polres karawang untuk dilaporkan dan diserahkan selanjutnya ke polres karawang untuk dimusnahkan, hasil ops serentak jumlah barang bukti miras Yang diamankan polsek klari dari berbagai merk sebanyak 253 botol, “Pungkas Kapolsek Klari Kompol Ricky.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *