Karang Taruna Kabupaten Karawang Gelar Rakerda II Tahun Anggaran 2021
karawang, arusperubahan.com – Karang Taruna Kabupaten Karawang menggelar rakerda ke II tahun anggaran 2021, diikuti oleh pengurus kecamatan dan pengurus karang taruna Kabupaten Karawang, acara dilaksanakan di hotel Brits Karawang. Selasa, 21 Desember 2021.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Karawang Dr. Cellica Nurrachadiana, Sekda Kabupaten Karawang Acep Jamhuri, Ketua DPRD Kabupaten Karawang Fendi Anwar, Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat Sri Rahayu, beserta pengurus kecamatan dan pengurus karang taruna Kabupaten Karawang.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang Asep Saepulloh mengatakan tujuan Rapat Kerja II bersama pengurus Kecamatan dan pengurus karang taruna Kabupaten bertujuan agar Karang Taruna Karawang lebih maju serta keterlibatan pemerintah dari segi anggaran juga lebih signifikan.
“Alhamdulillah, Bupati sudah siap membantu dari segi anggaran, yang terpenting dari program kerja hari ini betul-betul lebih mengena kepada masyarakat,”kata Asep Saepulloh saat ditemui awak media.
Lebih lanjut Asep menyampaikan,” Kita bahas regulasi pemilihan ditingkat desa, karena banyak kejadian dan laporan bahwa Karang Taruna Desa dalam tata cara pemilihannya diluar AD/ART,”ucap Asep
Asep menambahkan adanya keterlibatan yang otoriter dari pihak oknum kepala desa,meski belum habis masa jabatannya, Karena beda pilihan dalam politik mereka langsung mengganti.
“Ini jelas tidak elok hanya beda pilihan sampai terdampak ke organisasi ,oknum pemerintah Desa banyak ikut campur padahal itu adalah ranah internal organisasi karang taruna,”ucap Asep.
Disampaikan juga mengenai Program Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) adalah tugas bagian Karang Taruna untuk membantu pemerintah daerah.
“Kita sudah merencanakan program kesejahteraan sosial masyarakat, nantinya akan dibentuk ditingkat kecamatan, untuk mengakomodir setiap permasalahan-permasalahan sosial di sekitar kita,”paparnya.
Asep berharap dalam sidang pleno yang membahas 30 program, Pemerintah Kabupaten Karawang dalam pelaksanaannya dapat membantu dan bekerjasama untuk menciptakan kesejahteraan sosial, sehingga kedepannya Karang Taruna bisa tertata rapi dari tingkat kecamatan hingga tingkat RW.
“Mudah mudahan Karang Taruna lebih tertata lagi, dengan mengikuti aturan yang berlaku sesuai Permensos No 25 tahun 2019, Diharapkan kedepannya pada tahun 2022 karang taruna sudah tertata rapi, sehingga tidak ada lagi oknum oknum dan kejadian yang harusnya mensejahterakan masyarakat namun sebaliknya”, pungkasnya.