Cegah Pungli, Polsek Sungai Sampit Laksanakan Sosialisasi
Polres Kotim – Untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli), Personil Polsek Sunai sampit Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Pungli di Desa Bagendang Tengah Kec.Mentaya Hilir Utara Kab.Kotim Prov.Kalteng, Jumat (15/9/2023) pagi.
Dalam sosialisasi tersebut personil Polsek Sungai Sampit membentang spanduk “Tolak Pungli” dan Petugas menyampaikan Sosialisasi Perpres RI. No.87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli, Peraturan Presiden tersebut menegaskan larangan untuk melakukan praktek pungli dalam bentuk apapun baik berupa penyuapan, gratifikasi, meminta imbalan kepada pihak manapun secara ilegal / dengan paksaan sehingga dapat merugikan masyarakat, khususnya masyarakat yang akan menerima bantuan dari pemerintah, disamping itu juga menghimbau kepada masyarakat untuk kerja sama dengan Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas dan mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny Adventeya Grace Dachi,S.Tr.K mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah Kec.Mentaya Hilir Utara.
“Sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan dini tehadap pungutan liar di wilayah Kec.Mentaya Hilir Utara,” kata Kapolsek (hms_spt)
