Rabu, April 29, 2026
Karawang

Anggota Polsek Tempuran Ngawangkong Bersama Aparatur Desa

KARAWANG, arusperubahan.com | Kegiatan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Aiptu Sigiy.S bersama Aipda M.Ahri melaksanakan giat Ngawangkong bersama Aparatur Desa Tempuran dan warga dusun Tempuran 1 Desa Tempuran Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang. Jum’at malam (28/9/2023) pukul 23.12 wib.

Dalam melaksanakan silaturahmi dan Ngawangkong dengan aparatur Desa juga Warga masyarakat Desa Tempuran Aipda M.Ahri sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar.

Aipda M.Ahri mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi dan dirinya pun Menghimbau kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati –  hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab, apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian.

” Dalam giat ngawangkong ini kami mensosialisasikan Nomor WhatsApp 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dengan baik dan cepat dan saya berpesan warga pun harus ikut peduli menjaga keamanan dilingkungan nya juga harus berhati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online dan bijak dalam bersosial media, segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi.” Ujarnya. 

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *