OPS Pekat Lodaya II 2023, Polsek Klari Razia Miras
KARAWANG, arusperubahan.com | Polres Karawang – Jajaran personil Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan giat Operasi Pekat II, LODAYA 2023, dengan sasaran premanisme, miras dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Klari.
Hal itu tertuang dalam surat LI/ 35 /XII/2022/SEKKLR/RESKRW, tanggal 11 Desember 2022_LI / 10/ IX / 2023 / Sek. Klari / Reskrim, tanggal 29 September 2023 dan dalam menjalankan program Quick Wins presisi sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono untuk mentransformasikan Polri Presisi terhadap masyarakat.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Klari Kompol Andryan Nugraha menugaskan jajarannya dengan sasaran lokasi di babakan Ngantai Desa Walahar Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Jum’at (29/09/2023).
Kapolsek Klari Kompol Andryan Nugraha dalam keterangannya mengatakan jajaran Polsek Klari melaksanakan Ops. Miras rutin dalam rangka Harkamtibmas diwilayah Hukum Polsek Klari Polres Karawang.
” Kami memerintahkan Personil Polsek Klari untuk memeriksa dan menggeledah tempat dan penjual yang djduga menjual miras, serta Menghimbau kepada pelaku Usaha/Penjual Miras agar tidak menjual kembali dikarenakan bisa menimbulkan gukamtibmas diwilayah hukum Polsek Klari
Sambung Kapolsek, personel mencatat identitas penjual dan menyerahkan STP kepada para Penjual miras serta mengamankan Barang Bukti Miras.
” Berbagai hasil merk operasi miras sita, untuk dilaporkan dan diserahkan selanjutnya kepada Polres Karawang untuk dimusnahkan,” tutupnya.
