Polisi Imbau Warga Tamanmekar, Jaga Kawasan Hutan Lahan dari Kebakaran
Karawang, arusperubahan.com | Anggota Polsek Pangkalan Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan patroli prekat dialogis di Kawasan Hutan dan Lahan Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Selasa (3/10/2023).
Tak sampai disitu, personel kepolisian itu sekaligus memasang spanduk imbauan tentang antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan hutan lahan Desa Tamanmekar.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP Edi Karyadi menjelaskan bahwa, Karhutla bisa mengakibatkan udara tercemar polusi bahkan kabut asap, yang bisa berdampak pada kesehatan, khususnya gangguan pernafasan atau sesak.
“Karena itu, sudah sepatutnya kita menjaga agar udara yang kita hirup tidak tercemar polusi atau kabut asap,” ungkap AKP Edi Karyadi.
Menyikapi hal itu, selaku Kapolsek, AKP Edi Karyadi mengarahkan anggotanya Aipda Andi, Aipda Cecep Samsuri dan Bripka Ajib untuk memasang spnduk imbauan tentang dilarang membakar hutan dan lahan di sengaja atau tidak di sengaja, serta larangan membuang puntung rokok sembarangan.
“Hal ini kami lakukan supaya dapat diketahui oleh khalayak ramai, dalam rangka memelihara kelestarian hutan,” pungkas Kapolsek, Edi Karyadi.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
